Uncategorized 5 menit baca

Berantas Narkoba di Kampung Ambon, Kapolda Metro: Penegakan Hukum Saja Tak Cukup

Berantas Narkoba di Kampung Ambon, Kapolda Metro: Penegakan Hukum Saja Tak Cukup

Berantas Narkoba di Kampung Ambon, Kapolda Metro: Penegakan Hukum Saja Tak Cukup

Strategi pemberantasan narkoba di kawasan yang dikenal sebagai zona merah, seperti Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat, kini memasuki babak baru yang lebih humanis dan holistik. Kapolda Metro Jaya, Komjen Dadang Hartanto, secara tegas menyatakan bahwa tindakan represif berupa penangkapan dan penegakan hukum terhadap bandar maupun pengguna narkoba tidak akan pernah cukup untuk menyelesaikan akar permasalahan. Menurut Dadang, diperlukan pendekatan komprehensif yang menyentuh kesejahteraan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat setempat agar lingkaran setan peredaran narkotika di wilayah tersebut dapat diputus secara permanen.

Pernyataan ini disampaikan di sela-sela peninjauan program bedah rumah yang menyasar warga kurang mampu di Kampung Ambon pada Sabtu (24/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kapolda didampingi oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Kolaborasi antarinstansi ini menandai pergeseran paradigma kepolisian dalam melihat Kampung Ambon, dari yang semula hanya dipandang sebagai "sarang narkoba" menjadi kawasan yang membutuhkan intervensi sosial dan pembangunan infrastruktur untuk memulihkan martabat warganya.

Selama bertahun-tahun, Kampung Ambon memang telah menjadi momok bagi penegak hukum. Penggerebekan demi penggerebekan sering kali dilakukan, namun peredaran narkoba kerap muncul kembali setelah aparat meninggalkan lokasi. Fenomena ini menunjukkan adanya masalah sistemik yang melampaui sekadar perilaku kriminal individu. Dadang Hartanto menyadari bahwa kemiskinan dan ketidakpastian ekonomi sering kali menjadi celah yang dimanfaatkan oleh bandar narkoba untuk merekrut masyarakat lokal menjadi kaki tangan mereka. Oleh karena itu, memperbaiki kondisi hunian dan taraf hidup warga dianggap sebagai "benteng" utama untuk menangkal pengaruh buruk peredaran gelap narkotika.

Salah satu bukti nyata dari pendekatan ini adalah bantuan bedah rumah yang diterima oleh Ester Yacoba Sumakul (64), seorang warga setempat yang selama ini tinggal di rumah tidak layak huni. Rumah bukan sekadar tempat berlindung, melainkan fondasi dasar bagi ketahanan sebuah keluarga. Ketika sebuah keluarga memiliki tempat tinggal yang layak, bersih, dan sehat, mereka cenderung lebih memiliki daya tahan terhadap godaan dunia hitam. Pemerintah pusat dan daerah kini bahu-membahu memastikan bahwa warga yang berada di zona rawan narkoba tidak terpinggirkan, melainkan dirangkul agar mampu hidup mandiri secara legal dan bermartabat.

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa program bedah rumah ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan keadilan sosial. Ia meyakini bahwa dengan memperbaiki kawasan permukiman yang kumuh dan tidak teratur, ruang gerak bagi aktivitas ilegal akan semakin sempit. Ketika lingkungan menjadi lebih tertata, sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan pengawasan sosial antarwarga akan tumbuh dengan sendirinya, sehingga bandar narkoba akan sulit untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai tempat beroperasi.

Senada dengan hal tersebut, Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya sinergitas antara kebijakan di tingkat pusat dengan eksekusi di tingkat akar rumput. Kampung Ambon bukan lagi wilayah yang harus "dijauhi" atau hanya didatangi saat ada razia, melainkan wilayah yang harus dibangun kembali melalui pemberdayaan masyarakat. Dukungan pemerintah dalam bentuk renovasi hunian menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir untuk melindungi warganya dari ancaman narkotika melalui cara-cara yang lebih manusiawi dan solutif.

Kapolda Metro Jaya, Komjen Dadang Hartanto, menyatakan rasa optimisnya bahwa pendekatan ini akan memberikan dampak jangka panjang. Ia melihat antusiasme masyarakat yang menyambut positif program ini sebagai modal sosial yang sangat besar. "Saya melihat dan optimis kalau ini kita selesaikan secara komprehensif, ini akan menjadi kemajuan yang luar biasa bagi wilayah Kampung Ambon ini," ujar Dadang. Baginya, tugas kepolisian adalah menciptakan rasa aman, dan rasa aman tersebut tidak bisa berdiri kokoh tanpa kesejahteraan sosial.

Lebih jauh, strategi ini juga melibatkan pendekatan ekonomi melalui pelatihan keterampilan dan penciptaan lapangan kerja bagi pemuda di Kampung Ambon. Selama ini, pemuda di kawasan tersebut kerap menjadi sasaran utama peredaran narkoba karena kurangnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Dengan adanya integrasi program antar kementerian, diharapkan anak-anak muda di sana memiliki masa depan yang lebih cerah, sehingga tidak perlu terjebak dalam profesi yang melanggar hukum.

Pemberantasan narkoba dengan pendekatan "soft power" ini memang membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan dengan penangkapan fisik. Namun, hasilnya dinilai lebih permanen karena mampu mengubah perilaku dan pola pikir masyarakat. Ketika masyarakat Kampung Ambon telah memiliki standar hidup yang layak dan mata pencaharian yang halal, mereka secara otomatis akan ikut serta dalam menjaga lingkungannya agar tetap bersih dari narkoba. Mereka akan menjadi agen perubahan yang melindungi kampungnya sendiri dari infiltrasi bandar narkoba.

Kasus Kampung Ambon ini bisa menjadi role model bagi daerah-daerah lain di Indonesia yang memiliki karakteristik serupa. Bahwa penegakan hukum tetap menjadi pedang yang tajam untuk menindak pelaku kejahatan, namun "perisai" berupa kesejahteraan dan penataan sosial adalah kunci agar kejahatan tersebut tidak kembali tumbuh subur. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan kementerian terkait menjadi bukti bahwa negara tidak hanya sekadar memberikan sanksi, tetapi juga memberikan solusi bagi warga yang ingin berubah ke arah yang lebih baik.

Di akhir peninjauannya, Dadang kembali menegaskan bahwa langkah ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam mendukung visi pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang produktif dan bebas narkoba. Ia berharap dukungan masyarakat terus mengalir, karena tanpa partisipasi aktif warga, kebijakan secanggih apa pun akan sulit membuahkan hasil. Dengan sinergi yang terus terjaga, masa depan Kampung Ambon diharapkan tidak lagi dicap sebagai wilayah kelam, melainkan sebagai contoh kawasan yang berhasil melakukan transformasi sosial melalui pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan.

Kini, mata masyarakat tertuju pada keberhasilan program ini. Jika Kampung Ambon berhasil dibersihkan dari narkoba bukan melalui ancaman senjata, melainkan melalui perbaikan rumah dan kesejahteraan ekonomi, maka ini akan menjadi catatan sejarah penting dalam upaya pemberantasan narkotika di Indonesia. Penegakan hukum tetap berjalan, namun kesejahteraan menjadi fondasi utama. Itulah esensi dari pernyataan Kapolda Metro Jaya yang menjadi dasar perubahan besar bagi warga Kampung Ambon dan Indonesia secara luas dalam menghadapi perang melawan narkoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *